Hukum Menikah Beda Agama menurut Islam (Part 3)

Sep 6, 2020

CARA LAIN MENDENGARKAN:

Transkrip

Bagaimana dengan penjelasan mengenai pernikahan muslim dengan nonmuslim yang mutlak dilarang Allah dalam surat al-Baqarah ayat 221 yang artinya “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman, sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu”?

 

Interviewer:

Tentunya kalau kita melihat tentang Ahlul kitab ini banyak pertanyaan yang kemudian muncul gitu. Kita dalam Al-Qur’an semua manusia itu akan mendapatkan rahmat yang sama dari Tuhan, kita semua juga akan mendapatkan tempat yang baik jika kita melakukan amal saleh gitu, Pak, ya.

Lantas, bagaimana hukum menikah dengan Ahlul kitab, Pak? Apakah kita boleh menikah dengan mereka? Apakah syaratnya, apa indikator syarat-syarat yang harus kita lakukan untuk menikah dengan Alkitab atau lintas agama gitu pak ya? Apa harus masuk Islam dulu atau kita mengikuti agama yang lain? Seperti yang bapak ceritakan pada episode sebelumnya yakni tentang Maria yang masuk Islam, di mana dia itu sebagai hadiah dari pemuka Koptik Mesir. Bagaimana, Pak?

 

Alwi Shihab:

Ya. Jadi, soal perkawinan ini perlu digarisbawahi bahwa Islam dan Al-Qur’an sangat memperhatikan kesejahteraan rumah tangga, sangat memperhatikan bagaimana rumah tangga ini bisa hidup secara langgeng dan harmonis. Sebelum ayat tentang penjelasan siapa yang boleh kawin dan siapa yang tidak boleh kawin dengan muslimah, sebelumnya ayat sebelumnya itu membicarakan tentang bagaimana seseorang yang kebetulan mungkin saudaranya meninggal dan meninggalkan anak yatim di rumahnya, diminta dengan sangat agar perlakuan terhadap anak yatim ini jangan semena-mena karena semena-mena dengan anak yatim sama halnya dengan kita mendustakan agama.

“Ra`aitallażī yukażżibu bid-dīn”. Orang-orang yang memperlakukan tidak benar terhadap anak-anak yatim itu disepadankan oleh Al-Qur’an sebagai orang-orang yang mendustakan agama. Jangan menghardik orang-orang yatim!

Baru setelah itu, dalam rangka hubungan harmonis di dalam rumah tangga, Al-Qur’an memberikan petunjuk bahwa muslim tidak diperkenankan kawin dengan musyrikah atau orang yang penyembah berhala dan tentu saja perempuan penyembah berhala tidak boleh kawin dengan laki-laki muslim.

Dan juga harus diingat bahwa Islam menyatakan bahwa manusia dalam membina suatu rumah tangga, biasanya dihadapkan kepada beberapa pilihan antara lain pilihan kecantikan, pilihan keturunan, pilihan kaya.

Satu hal yang sangat prinsipil, sangat penting di dalam Islam adalah bagaimana umat manusia bukan saja umat Islam dapat hidup secara sejahtera, hidup harmonis di antara satu dengan lainnya. Di dalam salah satu ayat yang sangat populer itu bahwa kami ciptakan manusia ini beranekaragam bangsa-bangsa. Untuk apa? “Lita’ārafụ”, untuk saling mengenal, saling menciptakan hubungan yang baik.

Nah, khusus untuk menciptakan suatu masyarakat yang baik harus dimulai di rumah dan di rumah itu adalah bagaimana menciptakan hubungan yang baik di rumah, sehingga bisa menularkan kepada tetangga, masyarakat kecil, masyarakat besar dan tujuan daripada ta’aruf atau hubungan baik di antara sesama ini bisa tercapai.

Salah satu hal yang penting adalah bagaimana kita mencari pasangan. Nah, di dalam Islam pasangan itu sudah diatur sesuai dengan ayat yang pertanyaan tadi itu. Nanti Dini bisa baca, secara komplitnya nanti saya jelaskan apa yang dimaksud dari ayat yang dalam pertanyaan tersebut. Tetapi prinsipnya adalah laki-laki yang ingin menikah, itu dia diberi opsi beberapa hal yang menjadi pertimbangan utamanya.

Yang pertama, lijamaliha. Karena kecantikannya maka dia tertarik dan dia pilihlah pasangan yang cantik. Yang kedua, linasabiha. Karena keturunannya yang tentu mencari keturunan yang baik-baik. Dan yang ketiga, limaliha. Ya, kalau bisa juga yang mempunyai harta.

Tetapi Nabi mengakhiri ucapannya, “bidzatiddin taribat”. “Berbahagialah orang yang dapat menikah dengan perempuan atau wanita yang memiliki agama, ajaran agama dan mengikuti tuntunan agama.

Jadi, artinya yang pertama yang menjadi prioritas adalah agamanya bukan kecantikannya. Di situlah masuk kepada ayat yang di sampaikan tadi sebagai pertanyaan. Coba bacakan ayatnya.

 

Interviewer:

Ya. Selanjutnya ini pertanyaannya begini, Pak. Bagaimana dengan penjelasan mengenai pernikahan muslim dengan nonmuslim yang mutlak dilarang Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 221 yang artinya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman, sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman.

Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedang Allah mengajak ke surge dan ampunan dengan izinnya dan Allah menerangkan ayat-ayatnya kepada manusia supaya mereka menganmbil pelajaran.

Namun yang jadi pertanyaan, Pak, kan sekarang ini sudah tidak ada perbudakan, Pak ya. Yang kedua, kategori musyrik. Kategori musyrik di masa lampau itu adalah kan orang-orang yang menyembah berhala, sedangkan di zaman sekarang mayoritas manusia itu sudah terikat dengan agama yang mereka yakini. Bagaimana ayat ini, Pak?

 

Alwi Shihab:

Iya. Jadi, musyrik itu harus dimengerti bahwa Al-Qur’an sangat jelas sikapnya terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan, musyrik. Apakah dia berhala, apakah bukan berhala, menyekutukan Tuhan. Jadi, ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Iya, ada Tuhan, ada yang disembah. Jadi termasuklah penyembah berhala, penyembah api dan juga yang tidak menyembah apa-apa, ateis karena dia menganggap bahwa Tuhan tidak ada artinya.

Jadi, musyrik di dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa semua dosa, itu bisa diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kecuali yang menyekutukan Tuhan. Karena apa? Karena logikanya, anda kalau menyekutukan Tuhan maka nanti hari kemudian anda akan menghadap Tuhan, Tuhan akan mengatakan, “Jangan menghadap saya kamu menghadap kepada Tuhan yang kamu sembah waktu di dunia, kepada kekuatan yang kamu anggap lebih kuat daripada Saya atau kamu mempersamakan Saya dengan kekuatan itu. Kamu kembali ke dunia untuk, supaya kamu mencari pertolongan dari mereka.”

Jadi, musyrik adalah antitesa daripada kepercayaan kepada Yang Mahakuasa, sehingga jangan sampai di dalam rumah itu ada dua prinsip yang berlaku untuk anak-anak. Jangan sampai ada dua prinsip dasar kehidupan di dalam rumah. Ada yang membolehkan memiliki kekuatan atau Tuhan selain Allah dan ada yang konsisten hanya kepada Allah.

Nah, untuk menghindari apa? Menghindari agar perkawinan itu menjadi langgeng, tidak ada kesimpangsiuran apalagi di dalam mendidik anak. Kenapa Ahlul kitab boleh? Karena pada dasarnya Ahlul kitab ini adalah bagian dari agama Ibrahim, Abrahamic Faith, agama Ibrahim yang mengajak untuk menyembah Yang Maha Esa.

Bahwa agama Kristen mempunyai pandangan tentang Yesus, tetapi tetap pandangannya bahwa God the Father, Tuhan, Ayah istilahnya adalah yang patut disembah. Apalagi apa yang terjadi dengan sejarah agama Kristen pada dasarnya dimulai Trinitas itu pada tahun 325 di Konsili Nicea dan hal ini panjang untuk kita berceritera. Sampai hari Ini pun masih ada kelompok Kristen yang menganggap bahwa Nabi Isa itu rasul dan bukan anak Tuhan, kelompok Unitarian dan kelompok Socinian pada abad 16, 17. Sehingga apa?

Pada dasarnya baik Yahudi dan Kristen tetap percaya bahwa mereka percaya kepada Tuhan yang Esa, namun menurut Al-Qur’an mereka telah berlebihan di dalam menempatkan Nabi Isa sebagai sebagian menempatkan sebagai anak Tuhan, sebagian Tuhan dan sebagainya. Jadi, Ahlul kitab boleh umat Islam kawin kepada mereka karena ada titik temu di antara mereka. Kalau musyrik ini atau yang menyemba berhala atau menyekutukan Tuhan, maka titik temunya tidak ada dan Tuhan berfirman di dalam Al-Qur’an bahwa semua dosa itu bisa diampuni oleh Tuhan kecuali dosa yang menyekutukan Tuhan.

Jadi, di situ kelebihan daripada Ahlul kitab dan dan juga kita mengetahui bahwa sahabat Nabi juga, seperti Utsman bin Affan, khalifah keempat dan Thalhah bin Zubair, kedua sahabat dekat Nabi juga telah menikahi orang-orang Yahudi bahkan Nabi sendiri menikahi Mariah al-Qibthiyah yang asalnya juga Ahlul kitab. Jadi di situ perbedaannya.

 

Interviewer:

Lantas, Pak, jika tadi Bapak memaknai musyrik itu tidak hanya menyembah berhala tetapi menyekutukan Tuhan dengan bentuk apapun, apakah ada kemungkinan umat Islam baik perempuan ataupun laki-laki menjadi bagian dari kaum musyrik ini, Pak, sehingga mereka tidak boleh untuk dinikahi, Pak?

 

Alwi Shihab:

Musyrik yang tidak boleh dinikahi itu adalah mereka yang percaya bahwa ada Tuhan selain Tuhan, Allah. Tetapi yang musyrik dari arti linguistik karena di dalam ahli-ahli tafsir, ahli-ahli fiqih ada yang namanya syirik yang terselubung, orang yang menyembah seakan-akan menyembah hawa nafsunya, seakan-akan menyembah harta, dia dahulukan harta daripada menyembah Allah, itu juga boleh dikatakan sebagai syirik. Tapi yang dimaksud oleh Al-Qur’an adalah syirik yang betul-betul menyekutukan Tuhan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Menyembah berhala dan menyembah, menganggap bahwa berhala ini yang bermanfaat atau menyembah pohon, menyembah bintang-bintang dan sebagainya. Itu yang dimaksud dengan syirik, syirik yang jelas.

 

Interviewer:

Baik, baik, Pak. Jadi intinya perkawinan dengan Ahlul kitab itu diperbolehkan, tapi ditekankan adalah bagaimana kita menciptakan keluarga yang sejahtera dengan mempunyai satu prinsip gitu, Pak ya.

 

Alwi Shihab:

Iya. Jadi, kita bisa melihat pengalaman atau realita orang-orang yang kawin lain budaya, lain budaya saja akan mengalami benturan-benturan mengalami tantangan di dalam kehidupan mereka. Jadi orang yang taruhlah orang Indonesia yang kawin sama orang luar negeri yang budayanya lain, kita bagaimana budaya kita yang sampai tua kita tetap berbakti kepada orang tua, kita kalau perlu tetap hidup bersama kita. Kalau budaya barat dituntut untuk orang tua-tua itu ditempatkan di nursing home. Tidak berarti nursing home itu tidak baik, tetapi budayanya begitu karena semuanya bekerja tidak ada waktu untuk mengurus orang tua. Ini saja sudah ada perbedaan belum lagi budaya-budaya yang beda-beda agama dan sebagainya.

Jadi, inti daripada ajaran Islam bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis dan dengan demikian menciptakan lingkungan yang sejahtera dan masyarakat yang sejahtera yang bisa membangun suatu bangsa yang harmonis. Itu kira-kira.

 

Interviewer:

Terima kasih pak. Ini sangat membantu buat kita-kita melihat fenomena yang sering terjadi dan ini juga menjadi pertanyaan yang umum ada di landasan pikiran kita ketika ada kebolehan antara Ahlul kitab menikah dengan kaum muslim. Terima kasih, Pak.

Tentang klaim surga, Pak, karena kita tahu semua umat beragama memiliki perspektif surganya masing-masing dan mereka mengklaim surga hanya mereka saja yang berhak memiliki. Nah, ada pertanyaan dari seorang teman, Bapak menjelaskan bahwa Ahlul kitab Yahudi dan Nasrani akan masuk surga, lalu bagaimana dengan orang Hindu, Buddha dan Konghucu, Pak?

Apakah mereka ini termasuk dalam kategori As-Sabiin gitu, Pak, orang-orang mempunyai kitab di masa lampau? Menurut bapak siapa yang lebih disukai Tuhan, orang yang beragama namun melakukan kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan atau mencuri atau orang ateis yang selalu berbuat baik kepada sesama manusia?