Setahun sudah aku mendekam di balik jeruji. Di sini, aku menemukan ‘keluarga’ baru. Bersama merekalah aku mendapatkan perlindungan dan menjalani hari-hariku hingga masa tahananku usai. Asal kalian tahu, seorang pelaku kejahatan yang mungkin ketika di luar lapas sangat dihormati oleh penjahat lainnya, menjadi tidak berarti di dalam lapas.
Lembaga pemasyarakatan kelas 1 Sukamiskin Bandung merupakan tempat aku menjalani masa hukumanku. Didalamnya terdapat 11 Ketua Suku yang terdiri dari KS Bandung, Sukabumi, Bogor, Garut, Pusaka, Tasik, Palembang, Are (Jawa), DKI Jakarta, Cianjur dan Serang, masing-masing KS mengkoordinir 20 sampai 200 narapidana. Aku sendiri tergabung dalam kelompok PAKE yang terbentuk dari gabungan beberapa daerah asal narapindana seperti Padang, NTT, Lampung, DKI dan Palembang, yang dimpimpin oleh Mang Aceng sebagai ketua suku.
Dengan adanya kepala suku, hubungan dengan sesama napi dari suku lain pun terjalin dengan baik. Contohnya dengan kelompok orang-orang dari suku batak itu, rombongan si Tonang. Kalau ketua kami datang berkunjung, tidak segan mereka menawari kopi ataupun rokok.
Dalam hal pergaulan setiap anggota kelompok bebas bergaul dengan siapa saja baik dalam hal makan bersama, maupun kegiatan lain. Apabila ada masalah, para kepala suku telah sepakat akan menyelesaikan masalah tanpa ada unsur kekerasan. Apabila ada anggota yang tidak mau mendengarkan nasihat, maka KS akan menyerahkan ke petugas (KPLP) untuk mendapatkan sansksi berupa sel isolasi, sel tutupan sunyi, bahkan penundaan pemberian remisi. Ketua suku inilah yang membantu untuk menjaga ketertiban antar kelompok etnis narapidana di LP kelas 1 Sukamiskin – Bandung.
Tak terasa masa jabatan Mang Aceng pun akan berakhir 2 bulan lagi seiring masa pembebasannya. Itu sebabnya, sore ini kami berkumpul untuk mencari ketua suku yang baru untuk menggantikan Mang Aceng. Pergantian ketua KS biasanya dilakukan dengan acara ngumpul-ngumpul bersama sambil minum kopi, teh dan ngerokok, dihadiri oleh seluruh anggota dan KS Lama.
Disadur dari: “ketua suku” dalam menjaga ketertiban antar kelompok etnis di narapidana di LP kelas 1 Sukamiskin (Oleh : Moh. K. Bedraningrat – depok, 2006)
📷: kompas.com